Jemput Bola Pembayaran PBB

08 November 2025
Joni
Dibaca 5 Kali
Jemput Bola Pembayaran PBB
Sidoharjo, 08 November 2025 — Pemerintah Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya dengan melaksanakan program jemput bola pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online tahun 2025, yang difasilitasi melalui peran aktif Kepala Dusun (Kadus) dan Rukun Tetangga (RT) di seluruh wilayah pekon.
 
Langkah ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pajaknya tanpa harus datang langsung ke kantor pekon atau tempat pembayaran resmi. Melalui bimbingan dan pendampingan dari aparatur pekon, warga kini dapat melakukan pembayaran PBB secara digital melalui aplikasi resmi pemerintah daerah atau kanal pembayaran online yang telah disediakan.