Pekon Sidoharjo Gelar Kegiatan Pemberdayaan dan Sosialisasi Hukum untuk Peningkatan Kapasitas Aparatur Pekon.
Sidoharjo 20 Desember 2023, Pekon Sidoharjo dalam upaya untuk meningkatkan kapasitas aparatur Pekon, menggelar kegiatan pemberdayaan dan sosialisasi hukum. Kegiatan ini diinisiasi dengan tujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para aparat Pekon tentang aspek-aspek hukum yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab mereka.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh aparat Pekon, termasuk kepala pekon, sekretaris, serta staf administrasi desa,BHP, Para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai peraturan hukum terkini yang berlaku di tingkat desa, termasuk regulasi pemerintah terkait administrasi desa, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa, tata kelola keuangan, dan aspek hukum lainnya yang relevan.
Kepala Pekon Bapak Supratikno menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa dalam memahami dan menerapkan hukum dengan baik. "Dalam era perkembangan yang begitu cepat, pemahaman tentang regulasi dan hukum terkini sangat penting agar desa dapat beroperasi secara efektif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Kegiatan pemberdayaan ini juga mencakup aspek-aspek praktis, seperti teknik penyusunan dokumen administrasi yang sesuai dengan ketentuan hukum, tata cara pengarsipan yang efisien, dan penanganan masalah hukum yang mungkin muncul dalam pengelolaan administrasi desa sehari-hari.
Sosialisasi hukum ini tidak hanya menjadi forum untuk mendengarkan materi dari narasumber ahli,narasumber berasal dari Kejaksaan kabupaten Pringsewu tetapi juga sebagai wadah diskusi dan tanya jawab. Para peserta diberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman, bertanya tentang situasi konkret yang mereka hadapi, dan mendapatkan pemahaman yang lebih praktis.
Pihak pekon juga menyediakan bahan-bahan referensi dan petunjuk praktis yang dapat digunakan oleh para aparat desa dalam menjalankan tugas sehari-hari mereka. Pemberdayaan dan sosialisasi hukum ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas aparatur desa, memperkuat tata kelola desa, dan membawa dampak positif bagi pelayanan publik dan pembangunan di Pekon sidoharjo.