Kabupaten Pringsewu Mulai Tahap Awal Penyusunan RPJPD untuk Visi Pembangunan Jangka Panjang.

14 Desember 2023
Admin Utama
Dibaca 115 Kali
Kabupaten Pringsewu Mulai Tahap Awal Penyusunan RPJPD untuk Visi Pembangunan Jangka Panjang.

Pringsewu, 13 Desember 2023- Pemerintah Kabupaten Pringsewu memasuki tahap awal penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) sebagai landasan strategis untuk pembangunan wilayah dalam beberapa tahun ke depan. Proses penyusunan ini menandai langkah penting menuju visi pembangunan yang lebih holistik dan berkelanjutan.

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) diharapkan menjadi dokumen panduan utama dalam mengarahkan pembangunan di Kabupaten Pringsewu. Proses penyusunan tahap awal ini dilibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat, serta elemen-elemen masyarakat lainnya.

Bupati Pringsewu, Adi Erliansyah, S,E.MM.  dalam sambutannya menyampaikan pentingnya partisipasi seluruh lapisan masyarakat dalam penyusunan RPJPD. "RPJPD akan menjadi kompas pembangunan kita. Oleh karena itu, perlu melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk memastikan bahwa aspirasi dan kebutuhan masyarakat tercermin dalam dokumen ini," kata Bupati.

Tahap awal ini fokus pada perumusan visi dan misi pembangunan, identifikasi potensi dan tantangan, serta pengumpulan masukan dari berbagai pihak terkait. Forum diskusi, pertemuan kelompok kerja, dan lokakarya partisipatif menjadi wadah utama untuk merumuskan arah dan prioritas pembangunan di masa mendatang.

Pemerintah Kabupaten Pringsewu juga membuka peluang partisipasi publik melalui platform daring dan pertemuan terbuka. Seluruh Instansi ,element organisasi Kabupaten Pringsewu diundang untuk memberikan masukan dan aspirasi melalui berbagai mekanisme yang telah disiapkan.

"Proses partisipatif ini akan memastikan bahwa RPJPD benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat Pringsewu. Keterlibatan semua pihak adalah kunci keberhasilan RPJPD sebagai panduan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan," tambah PJ Bupati Bapak Adi Erliansyah, S,E.MM.

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pringsewu diharapkan dapat menjadi instrumen yang efektif untuk memajukan pembangunan di berbagai sektor, menghadapi tantangan, dan mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pringsewu.