Monitoring Dan Evaluasi Pajak Bumi Dan Bangunan Oleh Bapenda Kec. Pringsewu Kab. Pringsewu 2023

07 Desember 2023
Admin Utama
Dibaca 94 Kali
Monitoring Dan Evaluasi Pajak Bumi Dan Bangunan Oleh Bapenda Kec. Pringsewu  Kab. Pringsewu 2023

Sidoharjo, Rabu 06-Desember-2023 -Tim Monev Bapenda Kabupaten Pringsewu telah melakukan Monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pemungutan PBB di tingkat desa. Kegiatan ini melibatkan pemantauan terhadap proses pengumpulan data, perhitungan nilai objek pajak, dan penyaluran dana pajak untuk keperluan pembangunan desa.

Kepala Desa Sidoharjo, Bapak Supratikno, menyambut baik langkah ini dan menganggapnya sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas pengelolaan PBB di desanya. "Kami sangat mendukung inisiatif dari Bapenda Kabupaten Pringsewu ini. Evaluasi yang dilakukan membantu kami dalam memastikan bahwa seluruh warga desa memahami dan mematuhi ketentuan PBB yang berlaku," ujarnya.

Selain pemantauan, program Monev ini juga melibatkan dialog terbuka antara tim Bapenda dan tim Kolektor yang terdiri dari Kadus, RT dan masyarakat setempat. Hal ini bertujuan untuk mendengarkan langsung masukan, keluhan, atau saran dari warga terkait sistem pemungutan PBB. Pemerintah desa juga berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat melalui kegiatan sosialisasi dan penyebaran informasi terkait kebijakan PBB.

Bapenda Kabupaten Pringsewu menekankan bahwa hasil dari program Monev ini akan menjadi dasar perbaikan dan peningkatan sistem pengelolaan PBB di Desa Sidoharjo. Langkah ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk memastikan bahwa setiap desa dapat memanfaatkan sumber daya pajak secara optimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Diharapkan, program Monev ini akan membawa manfaat positif bagi masyarakat Sidoharjo dan menjadi contoh bagi desa-desa lainnya dalam meningkatkan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.