Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pekon ( Musrenbang ) Pekon Sidoharjo Kec. Pringsewu Kab. Pringsewu 2025
.png)
Pemerintah Pekon Sidoharjo mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran 2025 dan Daftar Usulan Tahun 2026, pada hari Rabu Tangal 15 Januari 2024 di Balai Pekon Sidoharjo.
Kegiatan ini dihadiri oleh Plt Camat Pringsewu Ibu Erli Yunarni, S.E., Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Pekon Sidoharjo Bpk Supratikno, Aparatur Pemerintah Pekon Sioharjo, BHP, Kepala Dusun, Ketua RT, Kader TP.PKK, perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu Bapak Ahmad Saifudin, Spd. Dan ibu Lismawati Selaku Pendaping Lokal Desa, Tokoh masyarakat, perwakilan organisasi masyarakat, dan warga Pekon Sidoharjo
Kepala Pekon Sidoharjo, Supratikno, Membuka acara dengan penekanan pentingnya Musrenbang sebagai forum strategi untuk menyerap aspirasi masyarakat. “Musrenbang ini adalah momentum untuk mendengarkan langsung kebutuhan warga sehingga pembangunan yang direncanakan dapat tepat sasaran dan bermanfaat.
Musrenbang ini merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan, Aparatur Pemerintah Pekon Sidoharjo berkomitmen untuk membangun pekon yang maju dan sejahtera,” Dan “Kami akan memastikan bahwa setiap program pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sekertaris Pekon Memimpin Kegiatan Musrenbang,
- Pemaparan Pembangunan Yang Terealisasi di Tahun 2024
- Pemaparan Pemabngunan yang Akan di Lanjutkan di 2025
- Pembahasan rencana Pembangunan desa tahun 2026.
- Pemaparan Bantuan Bantuan yang Terealisasi di Segala Bidang.
- Penyampaian aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
RKP Desa tahun 2025, telah dicermati terlebih dahulu program-program yang ada di RPJM Desa 2025, dan akhirnya disepakati program-program apa saja yang akan menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKP Desa Tahun Anggaran 2025. Selain membahas RKP Desa T.A. 2024, pada musyawarah ini juga membahas DU RKP Desa tahun 2026. DU RKP ini nantinya akan diajukan melalui aplikasi SIPD.
Dengan mencermati program-program yang ada RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program-program apa saja yang menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2025. Selain membahas RKP Desa Tahun 2025, kegiatan juga membahas DU RKP Desa Tahun 2026 yang akan dibawa ke forum yang lebih tinggi yaitu Musrenbang Tingkat Kecamatan.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Musrenbang Desa merupakan singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang dimana materi Musrenbang RKP Desa 2025 ini merupakan implementasi dari pedoman penyusunan RKPDes Tahun 2025.Secara definisi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang selanjutnya disebut Musrenbang Desa adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa.
.png)
.png)
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin