Pelantikan Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Pringsewu untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.

22 Januari 2024
Admin Utama
Dibaca 69 Kali
Pelantikan Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Pringsewu untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.

Pringsewu, 22 Januari 2024- Dalam persiapan menyelenggarakan Pemilihan Umum yang demokratis dan berintegritas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu dan Panwas Kecamatan pringsewu melantik Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebagai garda terdepan untuk memastikan kelancaran proses pemilihan di tingkat lokal.

Pelantikan dilaksanakan di  Gedung Serbaguna Balai Pekon Bumi Ayu Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu, acara pelantikan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Panwas Kecamatan Pringsewu, Camat Pringsewu, Perwakilan Koramil Pringsewu, Perwakilan Polres Pringsewu, Kepala Pekon Bumi Ayu,  Proses pelantikan ini dilakukan dengan penuh hikmat dan seremonial, menegaskan pentingnya peran pengawas TPS dalam menjaga integritas dan transparansi pemilihan.

Pengawas TPS yang Dilantik Sebanyak 235 pengawas TPS sekecamatan Pringsewu, Terdiri dari 10 Pekon 5 Kelurahan untuk Pekon sidoharjo Sendiri terdapat 18 PTPS, resmi dilantik untuk memastikan jalannya pemungutan suara yang adil, aman, dan bersih dari segala bentuk kecurangan. Mereka telah melalui seleksi dan pelatihan untuk memahami peraturan dan prosedur pemilihan umum.

Sambutan dari Ketua Bawaslu Pringsewu Pengawas TPS memiliki tugas utama untuk memantau dan mengawasi jalannya proses pemilihan di TPS masing-masing. Tanggung jawab mereka meliputi memastikan ketersediaan logistik pemilu, membantu pemilih, mengamati proses pencoblosan, dan melaporkan segala ketidaknormalan atau pelanggaran hukum kepada petugas yang berwenang.

Peran pengawas TPS dianggap krusial dalam menjaga integritas pemilihan. Dengan kehadiran mereka, diharapkan proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemerintah dan KPU menekankan pentingnya keterlibatan aktif pengawas TPS dalam menjaga proses pemilihan agar masyarakat dapat memilih dengan aman dan nyaman.

Beberapa pengawas TPS menyampaikan antusiasmenya dalam menjalankan tugas baru ini. Mereka berkomitmen untuk melaksanakan tugas dengan profesionalitas dan kejujuran, serta bersedia berkolaborasi dengan seluruh pihak terkait untuk menciptakan pemilihan yang berkualitas dan sesuai dengan aturan.

Dengan pelantikan pengawas PTPS ini, Kabupaten Pringsewu siap menggelar Pemilihan Umum sebagai wujud dari kedewasaan demokrasi di tingkat lokal, dan pihak terkait berharap agar pemilihan ini memberikan hasil yang mewakili aspirasi masyarakat secara menyeluruh.