program pemutihan PKB selama 6 bulan. Sesuai dengan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2023

08 April 2023
JONI
Dibaca 136 Kali
program pemutihan PKB selama 6 bulan. Sesuai dengan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2023
Woro Woro Bagi Warga Pekon Sidoharjo Pringsewu dan Sekitanya Yang Ingin Melakukan Pemutihan Untuk Kendaraanya Silahkan Segera datang Ke Samsat Terdekat, Bapenda Lampung memberikan pengumuman bahwa Gubernur Provinsi Lampung menyelenggarakan program pemutihan PKB selama 6 bulan. Sesuai dengan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2023, pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung diselenggarakan mulai 01 April 2023 sampai dengan 30 September 2023.